Uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal yang digunakan dalam transaksi jual-beli sehari-hari (common money) dan uang giral yang dimiliki dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Perkembangan uang sebagai alat transaksi pun terus berubah seiring perkembangan teknologi yang ada, contohnya adalah penggunaan uang elektronik. Uang elektronik (uang digital) merupakan uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Saat ini Bank Indonesia (BI) bahkan terus meningkatkan elektronifikasi transaksi pembayaran dan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran uang elektronik, sehingga harapan kedepan untuk mewujudkan masyarakat non tunai pun dapat diwujudkan.
Memanfaatkan Sistem Biometrik untuk Mengamankan Uang Anda
Sampai dengan Februari 2018, Bank Indonesia mencatat jumlah uang elektronik yang beredar telah mencapai 200,87 juta. Jumlah ini meningkat drastis bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 106,65 juta. Bila dihitung secara persentase, jumlah tersebut meningkat drastis mencapai 88,34%. Presentasi yang tinggi salah satunya disebabkan karena semakin banyaknya pemain bisnis uang elektronik di Indonesia. Menurut catatan BI, saat ini perusahaan yang sudah terdaftar sebagai penerbit uang elektronik mencapai 27 perusahaan. Adapun 11 diantaranya berasal dari industri perbankan dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Dengan demikian, memiliki sistem keamanan yang mampu menjamin transaksi dan peredaran uang di masyarakat menjadi suatu keharusan. Apalagi saat ini perusahaan teknologi finansial tumbuh subur yang memudahkan transaksi ekonomi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Berbagai perangkat hadir dan digunakan masyarakat sehingga identitas dan aset pribadi dapat terhubung dan terkoneksi dari satu perangkat dengan perangkat lain.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, biometrik hadir dan pelan-pelan mulai menggantikan fungsi PIN atau kata sandi sebagai sistem keamanan. Tidak seperti PIN yang mudah dibobol apabila orang lain mengetahui nomor-nomor rahasia tersebut, teknologi pengamanan biometrik dengan identitas unik yang melekat pada diri seseorang memberikan jaminan keamanan lebih, sebab akan sangat sulit bagi hacker atau orang lain untuk mengakses atau membuat replika identitas biologis yang unik tersebut.
Untuk mengatasi kelemahan penggunaan PIN atau kata sandi, maka dikembangkanlah teknologi biometrik yang merupakan metode keamanan basis data dengan menggunakan anggota tubuh sebagai pengganti kata sandi. Biometrik merupakan sebuah istilah yang merujuk pada karakteristik terukur yang unik dan melekat pada setiap individu. Dalam proses Know Your Customer (KYC), pengguna dikonfirmasi melalui karakteristik fisik dan perilaku manusia. Dalam pengidentifikasiannya, biometrik menggunakan dua macam tipe identifikasi yang dilakukan melalui fisik dan perilaku. Biometrik dengan identifikasi fisik, menggunakan pengenalan wajah, sidik jari, geometri jari (berdasarkan besar dan posisi jari), geometri daun telinga, pengenalan iris dan pengenalan suara. Sedangkan identifikasi perilaku menggunakan pengenalan perilaku khas yang dimiliki masing-masing orang (seperti cara mengetik, menulis, cara berjalan dan beberapa gerak tubuh lainnya).
PT ASLI RI sebagai jasa penyedia layanan biometrik juga menawarkan pelayanan biometrik yang terpercaya. PT ASLI RI menyediakan beberapa macam inovasi solusi biometrik software dan hardware lain seperti sidik jari, wajah, iris, suara, telapak tangan, hingga kecocokan jejak kaki. Telah banyak produk dari PT ASLI RI yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta yang berskala nasional.
Tertarik untuk mendapatkan layanan biometrik yang terpercaya?
Segera hubungi kami sekarang juga.