Banyaknya data berharga perusahaan yang muncul setiap hari di internet memudahkan banyak orang untuk dapat mengakses informasi dari setiap organisasi atau perusahaan. Meningkatnya kebutuhan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam aktivitas bisnis dan organisasi mendorong adanya resiko gangguan yang lebih tinggi. Hal inilah yang kemudian membuat keamanan informasi menjadi kekhawatiran banyak organisasi dan perusahaan modern.
Pemicu seperti globalisasi, arahan pemerintah, peraturan bersyarat, terorisme dan peningkatan ancaman dunia maya semakin mendorong kegelisahan. Padahal informasi merupakan salah satu aset penting bagi berlangsungnya hidup perusahaan. Kepercayaan publik atau konsumen harus terus dijaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi. Sehingga banyak perusahaan menerapkan manajamen keamanan informasi dengan menggunakan sistem biometrik.
Keamanan Data Informasi Pribadi Perusahaan
Dalam pelaksanaannya, keamanan data informasi pribadi dari perusahaan dan karyawan sangat dijaga oleh negara. Beberapa regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) dan sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 2701: 2013 , diterbitkan dengan tujuan menjaga keamanan setiap individu.
GDPR merupakan regulasi pengaturan keamanan daya yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan , mengolah atau memproses personal data penduduk Uni Eropa. Tujuan dari GDPR ini ialah memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data (data privacy) dengan memberikan keleluasaan lebih untuk individu terhadap hak datanya dan memberikan peraturan yang lebih ketat kepada pihak yang mengelola atau menyimpannya. Regulasi ini dikeluarkan oleh Uni Eropa dan diterapkan mulai 25 Mei 2018 di seluruh dunia.
Dalam GDPR diatur mengenai penggunaan data personal yang harus melalui izin individu yang bersangkutan sehingga konsumen atau individu terlindungi dari penyalahgunaan data pribadi. Menurut Juerg Birri, Global Head of Legal Service lembaga audit dan penasehat firma Swedia KPMG, adanya GPDR memberi kesempatan baik untuk meyakinkan konsumen dan belajar dengan lebih dekat bagaimana data dikumpulkan dan disimpan. Kebijakan ini juga menyiapkan dunia yang semakin memandang data sebagai aset berharga
ISO merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi atau perusahaan dalam mengembangkan, mengimplementasikan dan memelihara sistem keamanan informasi. ISO 27001: 2013 merupakan seri terbaru dari edisi sebelumnya 27001: 2009, versi ini memiliki 113 kontrol keamanan informasi yang dalam pelaksanaannya perusahaan atau organisasi dapat memilih poin mana yang relevan dengan kondisi lapangan.